TANGERANG- Kota Tangerang yang kerap dikenal sebagai Kota Benteng dengan sembilan situs sejarahnya (bangunan tua) ternyata belum tersentuh pemerintah setempat. Pemkot Tangerang mengaku tak punya anggaran perawatan untuk situs-situs bersejarah ini.
" Tidak ada anggaaran di Pemkot untuk perawatan situs-situs bersejarah ini, sehingga perawatannya diserahkan kepada pengelola dan pemilik situs," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kenudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang, Tabrani Datar, Selasa (29/5/2012).
Dengan tidak adanya bantuan Pemkot untuk merawat situs-situs ini, maka perawatan hingga saat ini masih dilakukan oleh pengelola dan pemilik situs seadanya. Padahal situs-situs itu memiliki arti penting terkait dengan sejarah Kota Tangerang.
Seperti diketahui, ada sembilan bangunan tua yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim berdasarkan surat nomor 430/kep.337-D.
Selain itu pada Agustus 2011 lalu, kesembilan bagunan tua itu diputuskan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S) Provinsi Banten, sebagai bangunan cagar budaya karena faktor usia dan arsitektur serta memiliki nilai sejarah.
Bangunan tua itu antara lain Masjid Kali Pasir, bangunan Klenteng Boen Tek Bio dibangun sejak tahun 1684, bangunan Boen San Bio berdiri pada tahun1689. Kemudian Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Pria dibangun sejak tahun 1925, LP Anak Wanita dibangun 1928, Lapas Pemuda Kelas II A dibangun pada tahun 1927, bangunan bendungan Pintu Air 10 dibangun sejak tahun 1027, bangunan Benteng Heritage dan stasiun kereta api Kota Tangerang dibangun pada sekitar tahun 1889.
sumber
Komentar
Posting Komentar